DILEMA KERAGUAN
Tak sedikit di antara kita yang masih "abu-abu" dalam menentukan hukum apakah sesuatu itu suci atau najis, halal atau haram-terutama dalam bab 'ubüdiyah. Keraguan seperti ini sering muncul pada orang yang sedang belajar, namun jika tidak ditangani dengan benar, justru bisa berubah menjadi was-was yang mengganggu ibadah.
Salah satu contoh nyata adalah kisah Yek Rapha, seorang santri yang dikenal tekun namun sering diliputi keraguan dalam sholat. Hampir setiap hari ia bercerita kepada teman sekamarnya, Masykur, tentang kegelisahan yang sama.
Pada suatu sore di perpustakaan (maktabah), Yek Rapha duduk sambil memegang kitab fiqih, wajahnya tampak kusut.
"Kur..Masykur... menurutmu sholatku tadi sah atau tidak ya?" tanyanya pelan. "Soalnya waktu ruku' aku merasa seperti ada angin yang keluar. Saat sujud juga begitu. Bahkan rasanya seperti ada setetes keluar. Tapi setelah selesai sholat... aku cek, nggak ada apa-apa."
Yek Rapha menunduk, suaranya makin lirih. "Yang bikin aku tambah bingung, Kur...kadang waktu aku cek, ada titik basah sedikit. Tapi seringnya nggak ada sama sekali. Jadi aku sendiri nggak tahu ini benar-benar keluar atau cuma perasaanku aja.
Masykur, yang sudah sangat paham sifat temannya, hanya menghela napas panjang. "Yek.... kamu itu kena was-was. Jangan kebiasaan ngikutin perasaan, nanti ibadahmu nggak akan tenang."
Yek Rapha memandang kosong ke arah rak kitab, lalu berkata lirih, "Aku benar-benar nggak paham lagi, Kur. Aku bingung... sebenamya bagaimana sih hidupku ini?"
Pertanyaan:
a. Bagaimana pandangan fiqh menyikapi sholatnya yek berdasarkan kasus diatas?
Jawaban:menyikapi yek rafa masih ragu pada waktu sholat maka ia diperkenankan untuk meneruskan sholat. namun ketika ia setelah salat mengecek sarungnya dan didapatiadanya basahan. Maka sholatnya tidak sah (wajib diulang). Namun ketika diperiksa ternyata tidak terdapat basahan. Maka salatnya dihukumi sah.
Selengkapnya 👇
Posting Komentar untuk "DILEMA KERAGUAN "